Dasrianto 'Ngaku' Ditangkap Miliki Air Soft Gun

Jumat, 29 Juni 2012 | 09:48:00 WIB

PEKANBARU (RA) - Simpang siur penangkapan terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dasrianto di Jakarta akhirnya terungkap dari pengakuan Dasrianto yang mengatakan saat ini dirinya sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Jakarta Barat. Informasi tersebut didapat langsung dari Dasrianto yang berhasil dihubungi RiauAktual.com pada Kamis (28/6).

"Saat ini saya memang menjalani pemeriksaan di Polresta Jakarta barat, bukan persoalan Narkoba tapi terkait izin air soft gun yang saya miliki dan saya bawa sudah mati selama dua bulan yang lalu," demikian kutipan pembicaraan melalui telepon saat menghubungi Dasrianto di Jakarta.

Saat ini Dasrianto menjalani tahanan  luar dari Polsek Jakarta Utara, karena masih berstatus tahanan luar, maka Dasrianto belum bisa kemana-mana dan harus melakukan laporan setiap harinya.

"Salah kalau ada yang bilang saya terlibat narkoba, izin air soft gun yang saya bawa ini mati, makanya saat ini saya sedang urus di Mabes Polri untuk memperpanjangnya, kalau izinnya sudah selesai, maka saya akan dibebaskan kembali," kata Dasrianto.

Dasrianto dalam kesempatan itu juga membeberkan kronologis penangkapannya yang terjadi di Jakarta tersebut. Menurut ceritanya, pemeriksaan terjadi saat dirinya berada di daerah Mangga Besar Jakarta Utara. Ketika Dasrianto hendak masuk ke dalam mobil rentalnya, dirinya dihentikan oleh seorang anggota Buru Sergap Polres Jakarta Barat.

"Buser menemukan sepucuk senjata Air Soft Gun yang saya bawa, namun pada saat saya menunjukkan surat izinnya ternyata surat izin itu sudah mati, akhirnya saya dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Senjata Air Soft Gun yang saya miliki merupakan senja yang menggunakan peluru 4,8 mill buatan Amerika, sehingga senjata ini dianggap sudah termasuk senjata yang dapat membunuh. Oleh sebab itu perlu ada surat izin resmi dari Mabes Polri dan saat ini saya sedang mengurusnya," terang Dasrianto. (RA1)

Terkini

Terpopuler